AKBP Sabilul Alif Asistensi Ratusan Kepala Sekolah
PANONGAN – Perilaku koruptif harus dibumihanguskan. Karena sangat merugikan banyak orang dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Terlebih korupsi di dunia pendidikan yang semestinya menjadi wahana membangun karakter manusia Indonesia yang unggul.
Untuk itu, Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mewanti-wanti para pendidik di Kabupaten Tangerang tidak tergoda berbuat korup dalam menggunakan anggaran sekolah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pernyataan Kapolres itu disampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan dan Pertangungjawaban (LPj) DAK Bidang Pendidikan Kegiatan Fisik APBN dan APBD tahun 2017 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang di Gedung Islamic Center, Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (31/10/2017).
“Saya ajak Bapak dan Ibu untuk melawan dan mejauhi perilaku koruptif. DAK jelas disalurkan sebagai usaha pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air,” ujarnya yang disambut tepuk tangan ratusan Kepala Sekolah Dasar se-Kabupaten Tangerang.
Sabilul juga memaparkan, pada tahun 2017, jumlah DAK untuk Sekolah Dasar di Kabupaten Tangerang sebesar Rp13,6 miliar. Jumlah tersebut terbagi atas Rp6,1 miliar untuk rehabilitasi ruang kelas di 35 sekolah, Rp179 juta untuk tambahan ruang kelas dan Rp7,3 miliar untuk pengadaan buku koleksi perpustakaan di 132 sekolah.
Setidaknya, kata dia, ada lima modus korupsi yang kerap terjadi dalam penggunaan DAK. Data tersebut ia kutip dari laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2016, di antaranya pelaksanaan pembangunan fisik yang semestinya swakelola namun diserahkan pihak sekolah kepada pemborong, sekolah diintervensi oleh Dinas Pendidikan setempat agar menggunakan jasa perusahaan tertentu untuk membangun atau merehabilitasi sekolah, tidak ada mekanisme komplain yang kuat, sehingga terjadi mark-up angggaran.
Modus lainnya yaitu adanya pungutan liar (Pungli). Pungli umumnya dilakukan sekolah menerima dana, sementara alasan pungli biasanya sebagai tanda terima kasih sekolah kepada Dinas Pendidikan setempat. Sabilul juga menggaris bawahi soal penggunaan material yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis bahkan menggunakan material bekas.
“Namun modus tersebut terjadi di daerah lain, semoga di sini tidak terjadi,” imbuhnya.
Pada kesempatan akhir, ia mengajak para pendidik tersebut untuk segera melapor jika ada pihak yang melakukan intimidasi sehingga mempengaruhi keputusan yang diambil. Bahkan para guru tersebut langsung mencatat nomor telepon seluler Kapolres.
“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, profesi mulia dan jalan menuju surga,” tukasnya. (rr/wanbo)