Untuk Kepentingan Umum

KPU Bakal Pecat PPK Nakal

 

TIGARAKSA – Sikap profesional dan integritas harus dijunjung tinggi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018. Jika ada anggota PPK yang kedapatan tidak netral, KPU Kabupaten Tangerang tidak segan-segan akan memecatnya.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Akhmad Jamaludin, saat melantik dan memberikan pembekalan 145 personel PPK yang berasal dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, di hotel Ibis, Kelapa Dua, Rabu (1/10/2017).

“Anggota PPK dituntut untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. Semuanya dilakukan agar Pilkada Kabupaten Tangerang tahun 2018 dapat berjalan lancar dan sukses,” tegasnya.

Maka dikemudian hari, kata pria yang akrab disapa Cecep ini, jika kedapatan menjadi anggota partai politik atau tim sukses salah satu pasangan calon Bupati atau Wakil Bupati, pihaknya menyarankan untuk segera mundur sebelum dipecat.

“Misalnya ternyata menjadi anggota salah satu partai politik, maka sebaiknya mundur saja. Anggota PPK juga tidak boleh menjadi timses pasangan yang akan maju di Pilkada nanti,” tambahnya.

Dari 145 orang yang dilantik tersebut, sebagian besar adalah wajah baru. Cecep pun berpesan agar mereka untuk terus belajar segala hal terkait dengan tugas dan fungsi PPK. “Jangan malu atau risih untuk belajar dari anggota PPK sebelumnya. Sebab belajar dapat dilakukan dimana saja dan kepada siapa saja,” tukasnya.(rr/wanbo)

 

Berita Lainnya
Leave a comment