SEPATAN- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi, kecewa dengan manajemen PT Mitra Serasi Jaya (MSJ). Pasalnya saat ia melakukan sidak ke pabrik yang berlokasi di Jalan Kotabumi Nomor 38, Sepatan itu, Kamis (30/11/2017), tidak ada satu orang pun pihak manajemen yang bisa ditemuinya.
Bahkan, politisi PDI Perjuangan itu mengaku sempat bersitegang dengan petugas keamanan pabrik karena merasa dipersulit untuk bertemu pihak manajemen pabrik yang memproduksi kertas dan tisu itu.
“Cenderung kelihatannya perusahaan tersebut keberatan untuk didatangi. Sempat bersitegang dengan security, mau masuk pintu gerbang aja enggak boleh,” ujarnya.
Supriadi pun bersikukuh akan bertahan di pabrik itu sampai pimpinan perusahaan menemuinya. Hingga akhirnya, pihak petugas keamanan menyambungkannya dengan seseorang yang mengaku sebagai konsultan perusahaan melalui sambungan telepon.
“Akhirnya ada yang menghubungkan saya melalui telepon dan bicara sebagai konsultannya, seseorang itu mengaku baru akan dilantik sebagai Ketua Kadin (kamar dagang Indonesia) Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Dijelaskannya, sidak tersebut dilakukan karena adanya aduan warga bahwa perusahaan tersebut belum memberikan santunan kepada salah satu pekerjanya yang mengalami kecelakaan kerja, sementara pekerja itu statusnya sudah di PHK.
“Harusnya kan diberikan santunan, dibayar, dan penetapan besaran santunan itu sudah ada dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten,” tegasnya.
Pihak perusahaan juga diduganya tidak mendaftarkan pekerja itu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menurutnya, semua resiko akibat kecelakaan kerja menjadi tanggung jawab perusahaan, termasuk santunan kepada korban.
“Kalau konsultannya oknum Kadin masa perusahaannya tidak mau mengikuti aturan ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Ditanya hasil pembicaraan dengan konsultan perusahaan itu, Supriadi mengatakan seseorang yang mengaku konsultan PT MSJ itu meminta supaya persoalan itu dibicarakan di kantor DPRD dengan alasan di pabrik tersebut tidak ada tempat yang layak untuk dijadikan tempat pertemuan.
Ia juga merasa heran, karena menurutnya jika konsultan perusahaan itu dari Kadin, seharusnya dapat membawa perusahaan ke arah yang lebih baik, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja yang bersifat normatif.
“Jangan-jangan malah sebaliknya, perusahaan diajari melanggar undang-undang, ini ironis jadinya,” katanya.
Ia menegaskan akan terus menindaklajuti kasus itu, karena pasca insiden kebakaran pabrik kembang api di Kosambi yang merenggut puluhan nyawa pekerja dan puluhan korban luka lainnya, segala yang berkaitan dengan norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi perhatian serius setiap perusahaan di Kabupaten Tangerang.
“Tapi ternyata setelah kejadian di Kosambi, berurutan terungkap banyak kejadian kecelakaan kerja yang tidak diurus oleh pihak perusahaan. Rata-rata perusahaan itu berada di wilayah utara Tangerang,” tukasnya.
Sementara itu, Purnama, petugas keamanan PT MSJ saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang itu datang ke lokasi pabrik sekitar pukul 10.00 WIB.
Dikatakannya, saat legislator itu tiba pihaknya menjelaskan bahwa pimpinannya tidak berada di tempat, kemudian disambungkan komunikasi melalui telepon. Namun ia menampik sempat terjadi ketegangan antara pihaknya dengan anggota DPRD tersebut.
“Kita bertanya kepada beliau, siapa dan dari mana dan ada tujuan apa, itu aja, tidak bersitegang,” katanya. (rr/firda)