Untuk Kepentingan Umum

Penjahat Spesialis Curanmor Didor

Dua kawanan spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dilumpuhkan dengan timah panas. Keduanya kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Curug dengan kaki kiri dan kanan diperban.

Kanit Reskrim Polsek Curug, Iptu Totok Riyanto menjelaskan terungkapnya jaringan curanmor asal Lampung itu setelah pihaknya menangkap ID (25). Pria asal Lampung Selatan tersebut terjaring ketika petugas patroli di Cukanggalih, Curug, Kamis (24/1/2018) sekitar pukul 04.30 WIB.

Tersangka yang bersama temannya tengah mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX gerak-geriknya mencurigakan sehingga petugas memeriksa keduanya.

Ternyata, saat digeledah, dari dalam tas tersangka ditemukan satu buah obeng dan pisau kecil. Alat-alat tersebut pun dicurigai petugas digunakan untuk tindak kejahatan.

Alhasil, setelah diintegrogasi, tersangka mengakui, jika obeng tersebut digunakan untuk mencongkel kunci kontak motor.

“Keduanya berencana melakukan pencurian sepeda motor di sekitar lokasi,” ujarnya.

Setelah mengetahui motif kedua tersangka, petugas pun memeriksa sepeda motor yang digunakan. Keduanya tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

Ternyata, motor tersebut pun hasil kejahatan empat hari sebelumnya di wilayah Cikupa bersama tersangka lainnya berinisial SO,26, yang tinggal di Serang, Banten.

“Kami lalu mengejar tersangka SO ke Serang dan berhasil menangkapnya,” tambahnya.

Setelah keduanya berhasil ditangkap, petugas kemudian menggiring mereka ke lokasi pencurian sepeda motor tersebut. Namun, kata Totok, saat hendak kembali ke Mapolsek Curug, keduanya berusaha melarikan diri.

“Kami lalu mengambil tindakan tegas terukur dengan melontarkan timah panas ke kedua kakinya,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.”Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” tukasnya. (rr/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment