Untuk Kepentingan Umum

Polisi Tangerang Razia Orang Gila

Kabupaten Tangerang – Anggota Polresta Tangerang memgambil inisiatif dengan mengamankan puluhan penderita orang gila yang berkeliaran bebas di wilayah Kabupaten Tangerang, Rabu (14/2/2018).

Razia tersebut untuk menjawab keresahan masyarakat terkait isu penyerangan kepada pemuka agama yang diduga dilakukan orang penderita gangguan jiwa.

Dalam razia itu, pihak Polres bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Dinas Sosial Kabupten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan razia itu untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri (persekusi) kepada para penderita gangguan jiwa karena beredarnya isu hoax dibeberapa daerah. Razia itu juga sekaligus untuk membuktikan bahwa isu yang beredar adalah informasi yang tidak benar (hoax).

“Orang dengan gangguan jiwa kita amankan di Dinsos. Bukan berarti mereka berbuat kekerasan, namun untuk mengamankan mereka dari kemungkinan amuk warga,” kata Sabilul.

Sabilul menambahkan, isu akan adanya penyerangan kepada pemuka agama mencuat akhir-akhir ini. Isu itu, kata dia, membuat sebagian masyarakat takut sehingga berpotensi melakukan aksi main hakim sendiri kepada orang yang dicurigai termasuk kepada orang penderita gangguan jiwa. Padahal, lanjutnya, isu itu sengaja dihembuskan untuk membuat resah masyarakat dan mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Meski mengalami gangguan jiwa, mereka tetap manusia, harus kita perlakukan layak,” tambahnya.

Ia berharap, masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi atau isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pihaknya juga akan dengan tegas menindak siapa saja yang menyebarkan informasi tidak benar itu.

Sabilul juga mengimbau, agar masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau menemukan hal-hal yang mencurigakan.

“Kita bersama instansi terkait senantiasa berusaha untuk meningkatkan patroli dan pengawasan. Masyarakat kami imbau tetap tenang,” terangnya.

Sedikitnya, ada 10 orang terdiri dari enam pria dan empat perempuan yang diduga menderita gangguan kejiwaan. Kemudian, mereka didata dan diserahkan ke Dinas Sosial agar memperoleh pembinaan dan memastikan status kejiwaan mereka.

“Operasi ini masih berlangsung dan akan terus dilaksanakan guna menghalau isu yang berkembang saat ini,” tukasnya. (rr /firda)

Berita Lainnya
Leave a comment