Untuk Kepentingan Umum

Sopir Ngantuk, Empat Mobil Tabrakan di Cikupa

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Serang Km 13,8, Kampung Cerewed, RT 01/03, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Rabu (14/3/2018), sekira pukul 05.00 WIB.

Kecelakaan terjadi antara Nissan kontener nopol B-9705-BYU yang dikemudikan MRR ( 24) dengan Toyota Inova nopol B-1693-SZL yang dikemudikan oleh KIM ( 48).

Dua kendaraan lainnya yakni Mitsubishi colt diesel nopol B-9492-GQA dengan pengemudi NN, (51) dan Mitsubisi colt diesel nopol B-9492-GQA yang dikemudikan HDN (35).

Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Krisna Aji Pangestu membeberkan kronologis kecelakaan beruntun itu.

Kata Krisna, saat itu sekitar pukul 05.00 WIB, mobil Nissan kontener nopol B-9705-BYU yang dikemudikan oleh MRR melaju dari arah Bitung menuju arah Cikupa.

“Saat di lokasi, sopir diduga karena lelah tidak bisa mengendalikan laju mobilnya,” katanya.

Kontener itu, lanjut Krisna masuk ke lajur kanan sementara dari arah berlawanan melaju Toyota Inova nopol B-1693-SZL yang dikemudikan oleh KIM. Tabrakan pun tak bisa dihindarkan.

Kemudian, setelah menabrak Toyota Innova, Nissan kontener itu menabrak dua kendaraan lainnya.

“Diduga karena kondisi jalan sepi, kendaraan itu tengah melaju dalam kecepatan cukup tinggi, sehingga tidak bisa menghindari tabrakan,” tambahnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun setelah diperiksa, ada dua sopir kontener yang kedapatan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), yakni sopir lNissan kontener nopol B-9705-BYU berinisial MRR dan sopir Mitsubishi kontener nopol B-9492-GQA berinisial NN.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan, kendaraan yang terlibat kecelakaan juga sudah diamankan,” tukasnya. (rr/firda).

Berita Lainnya
Leave a comment