Untuk Kepentingan Umum

Sidak Dua Kecamatan,Puluhan Botol Miras Diamankan

Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras (miras), Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serang gencar razia miras. Seperti dilakukan personil Polsek Cikande menyasar warung-warung kelontongan di Kecamatan Cikande dan Kibin yang diduga menjual minuman yang memabukan tersebut.

“Pemilihan lokasi tersebut karena banyaknya laporan masyarakat soal pembelian miras disana. Jadi jika ada laporan ada jual beli miras langsung kita tindaklanjuti. Dengan begitu diharapkan peredaran miras bisa ditekan.”kata Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih, Kamis (30/8)

Kegiatan operasi cipta kondisi dengan sasaran miras dipimpin Kapolsek Kompol Kosasih dengan sasaran warung yang diduga menjual miras. Dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan puluhan botol berisi miras berbagai merk dari sejumlah pedagang.

Selanjutnya barang bukti tersebut dikumpulkan di Mapolsek Cikande yang nantinya akan diserahkan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemusnahan. “Untuk para pedagang kita data dan diberikan teguran tertulis agar tidak lagi menjual miras, “kata Kapolsek.

Kompol Kosasih menghimbau masyarakat untuk menjauhi miras. Kapolsek juga memperingatkan bagi warga yang menjual miras agar segera menghentikannya.Pihaknya tidak mentoleransi dan akan menindak tegas jika himbauan ini tidak diindahkan.

“Kami ingatkan agar tidak mengkonsumsi, apalagi menjual miras. Kalau masih ada yang menjual miras akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.”katanya (eni/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment