Aktivitas sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan menuai penolakan dari sejumlah warga, pasalnya warga tidak menghendaki adanya tempat hiburan malam yang beraktivitas serta berdekatan dengan area masjid di lingkungannya.
“Jaraknya kurang lebih 50 meter,” Ungkapkan Dimas Wikoko Ketua Karangtaruna Kelurahan Sawah Baru, Jumat (7/12) saat acara Safari Pembangunan Tahun 2018 Kota Tangsel di Aula Kecamatan Ciputat.
Dimas mengatakan ada dua titik tempat hiburan malam yang berada di lingkungannya, selain berdekatan dengan Masjid, tempat hiburan malam tersebut juga berada dekat dengan Kantor Kelurahan.
“Ada beberapa titik, di Tegal Rotan Rw 8, selain Tegal Rotan ada dekat Kantor Kelurahan Sawah Baru,” terangnya.
Dimas mengaku bersama aparatur kelurahan setempat kerap menegur aktivitas tempat hiburan malam di lingkungannya itu, namun menurut Dimas, dirinya dan pihak kelurahan tidak dapat berdialog dengan pemilik tempat hiburan malam.
“Kami menegur bersama Pak lurah, tapi memang benturannya lebih parah, lebih kencang,” ungkap Dimas.
Akibat upaya Dimas dan warga yang tidak menuai hasil, Dimas bersama warga Kelurahan Sawah Baru meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk membantu menertibkan aktivitas sejumlah tempat hiburan malam di wilayahnya itu.
“Kami mohon, mungkin bisa dibantu atau dicarikan jalan keluarnya, bagaimana bisa ada aparat keamanan untuk turun langsung ke lapangan,” tukasnya.
Camat Ciputat Andi D Patabai menyebut tempat hiburan malam yang berada di wilayahnya Nomaden atau berpindah-pindah, menurutnya tempat hiburan tersebut pernah ditertibkan November 2017 lalu dengan lokasi di Jalan Tegal Rotan Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, tempat tersebut kini berpindah tak jauh dari tempatnya yang lama.
“Ini yang di Tegal Rotan, Kafe Ciputri, begitu kita tertibkan, pindah ke depan ke Kelurahan Sawah, tadinya di Kelurahan Pondok Jaya,” jelasnya.
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan Pemerintah akan melakukan pengawasan, selain itu menurut Airin perlu adanya kerjasama warga untuk memberikan informasi setiap persoalan yang ada di lingkungan sekitarnya.
“Nanti adek Dimas (warga) fotoin, kirim masukin ke aplikasi Siaran Tangsel, nanti itu akan terlihat oleh Satpol PP,” ungkap Airin.
Airin menegaskan bahwa Satpol PP Tangsel yang akan bertanggngjawab untuk menyelesaikan persoalan tempat hiburan malam yang menuai penolakan warga tersebut.
“Yang penting bapak, ibu dukung kami (pemerintah),” tutupnya. (den)