Untuk Kepentingan Umum

Ahli Waris RT/RW di Kecamatan Periuk Terima Manfaat BPJamsostek

Serahkan Santunan: Kepala Kantor  BPJamsostek Cabang Cimone Diding Ramdani didampingi Camat Priuk menyerahkan secara simbolik santunan kematian.

 

TANGERANG – Ahli waris Alm. Suwardi mendapat santunan kematian sebesar Rp 24 juta dari BPJamsostek Cabang Cimone. Perhatian tersebut diberikan karena Suwardi yang berprofesi sebagai ketua RT, wafat dalam melakukan pekerjaannya.

Kepala Kantor  BPJamsostek Cabang Cimone Diding Ramdani mengatakan, pemberian santunan kematian disebabkan karena Suwardi aktif kepesertaannya di BPJamsostek Cimone.

Almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2019. “Dengan mengikuti program BPJamsoatek lembaga negara ikut andil menjamin  seluruh pembiayaan ketika peserta mengalami kecelakaan kerja bahkan hingga meninggal dunia”, ujarnya, Senin (28/10/2019).

Pihaknya mengaku saat ini tengah melakukan perluasan perlindungan bagi pekerja formal dan informal. Antara lain seperti menyisir UMKM, RT RW, dan Marbot Masjid. Sekadar diketahui, selain manfaat dari empat program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaa, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP), perserta juga mendapatkan manfaat tambahan layanan (MLT) seperti bantuan uang muka pembelian rumah dalam skema KPR dan keringanan suku bunga.

“Edukasi ini lah yang sering kami sampaikan sehingga pelaku usaha mikro mengikuti program BPJS ketenagakerjaan karena kebutuhan dan bukan keharusan”, pungkasnya. (Rls/panda)

 

 

 

 

 

Berita Lainnya