PT Tangerang Nusantara Global (TNG) milik Pemkot Tangerang bisnisnya tidak menunjukkan trend yang positif. Sejak didirikan beberapa tahun lalu perusahaan ini belum juga memperlihatkan keperkasaannya dalam urusan bisnis. Sebaliknya, malah terus merugi terus.
Berdasarkan laporan keuangan PT TNG Tahun Buku 2018, diketahui pada 31 Desember 2018 terdapat akumulasi kerugian sebesar Rp2,644 miliar. Pemerhati Kebijakan Pemkot Tangerang, Ade Yunus bersuara keras dengan meminta perusahaan plat merah tersebut dibubarkan saja.
“Ini perusahaan duitnya dari APBD. Itu uang rakyat. Jadi kalau bikin beban mending tidak usah dilanjut saja. Baiknya yang bubarkan,” tegas Ade, Selasa (29/10).
Kata dia, kondisi untung-rugi pada sebuah bisnis usaha adalah hal yang lumrah. Namun PT TNG ini berbeda. Sebab penyertaan modal PT TNG bersumber dari APBD Kota Tangerang yang notabene merupakan uang rakyat.
Artinya masyarakat banyak yang menaruh harapan besar pada PT TNG selaku holding company Pemkot Tanberang. Tujuan dibentuknya untuk menggali penambahan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor yang diduga sering bocor. Bahkan mencari sektor baru yang belum tersentuh.
Pemerhati yang juga menjabat Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Nurani Rakyat (Janur) ini menambahkan, bahwa keberadaan PT. TNG seharusnya sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sesuai motto PT TNG ”Kami Ada Untuk Anda”. Namun sejak PT TNG dibentuk kata Ade, belum terasa manfaatannya bagi masyarakat.
Terkait pergantian Direksi PT TNG September lalu, Ade meminta semua pihak memberi kesempatan bagi direktur baru untuk bekerja. Namun apabila belum ada perbaikan signifikan, harus segera dilakukan evaluasi kembali.
“Sehari setelah pelantikan, Dirut PT TNG Edi Candra berkomitmen untuk memperbaiki sistem manual menjadi online. Bahkan lebih transparan. Juga akan membenahi pegawai dengan sumber daya manusia (SDM) yang lebih handal,” terang Ade.
Direktur baru menurut Ade, masih diberi kesempatan untuk bekerja efektif selama tiga bulan ke depan. “Kalau masih belum ada perbaikan atau kembali merugi, konsekwensinya harus kembali dilakukan evaluasi,” ujar Ade.
Seperti diketahui PT TNG dibentuk pada 27 Desember 2016/ Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2016. Selanjutnya pada 2018, PT TNG diberi penyertaan modal sebesar Rp5 miliar. Berupa uang tunai didasari Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah. (tam/daw)