
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel mengeluakan kebijakan dnegan mengalihkan kegiatan belajar-mengajar siswa ke rumah, mulai 16 Maret hingga 28 Maret 2020. Kebijakan tersebut diambjil guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19.
Kepala Dindikbud Kota Tangsel Taryono mengatakan, kebijakan mengalihkan siswa belajar di sekolah bagian dari langkah antisipasi serta langkah preventif. Mengingat covid-19 sudah jadi pandemi. Maka itu, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, siswa belajar di rumah salah satu solusi.
“Kita buat kebijakan siswa belajarnya di rumah selama dua minggu. Nanti bakal ada evaluasi, apakah diperpanjang atau tidak. Kita lihat kondisinya. Ini untuk kebaikan semua pihak,” katanya.
Taryono mengungkapkan, dialihkannya siswa belajar di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mengingat penyebarannya sudah tahap mengkhawatirkan. Dirinya juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk segera disampaikan kepada wali murid.
“Sudah diinformasikan kepada sekolah untuk segera disebarluaskan ke orang tua siswa. Teknisnya seperti apa itu kewenangan kepala sekolah,” ujarnya.
Mantan Sekdis Perhubungan ini mengungkapkan, dialihkan kegiatan belajar mengajar tidak mengurangi kualitas pendidikan. Mengingat siswa tetap belajar, hanya saja dipindahkan ke rumah. Jadi tidak dimaknai libur, hanya pindah tempat saja.
Sementara itu, Walikota Airin Rachmi Diany menyatakan bahwa langkah ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di wilayah. “Kita harus semaksimal mungkin melindungi anak didik dari kemungkinan terinfeksi COVID-19 yang saat ini kasusnya terus bertambah,” ungkapnya.
Namun satu hal yang harus dicatat adalah bahwa kebijakan ini dilakukan bukan untuk memberikan hari libur kepada para siswa, tapi lebih kepada mengalihkan proses belajar mengajar, dari yang tadinya di kelas menjadi di rumah. Artinya, ketika berada dirumah, para siswa atau anak didik tetap belajar dengan adanya bimbingan dan pengawasan orang tua.
Airin menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengambil langkah-langkah strategis dan serius dalam mengantisipasi pandemi COVID-19. Langkah-langkah yang diambil termasuk menyiapkan petugas kesehatan, sarana kesehatan dan juga instruksi serta himbauan kepada semua pihak di wilayah.
“Kepada semua pihak saya meminta untuk memperhatikan apa yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota tentang Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19. Di Surat Edaran tersebut Saya menyampaikan beberapa hal, antara lain penyiapan petugas, peningkatan kebersihan, pengurangan intensitas untuk menghadiri keramaian dan peningkatan kewaspadaan,” ujarnya.
Selanjutnya Airin berpesan kepada seluruh masyarakat agar tetap bersikap tenang dan tidak panik serta bersikap selektif terhadap berita atau informasi yang diterima agar jangan sampai terpengaruhi oleh hoax. (adv)