Untuk Kepentingan Umum

Berkedok Gudang Beras, BNN Temukan 200 Kg Sabu di Cibodas

 

TANGERANG –  Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengerebek sebuah gudang beras dikawasan Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Sedikitnya  200 kg sabu diamankan petugas dari gudang yang baru tiga hari ditempati ini.

 

Penggerebekan terjadi pukul 16.00 WIB. Saat itu pekerja sedang melakukan bongkar muat ratusan karung berisi jagung dari sebuah truk bernmor polisi BK 8751 BL. Petugas yang telah mendapatkan informasi segera masuk kedalam kendaraan dan memeriksa sample isi karung dengan cara merobeknya. Dari sample tersebut, petugas mendapati empat paket sabu yang dikemas dalam kemasan teh bertuliskan bahasa Tiongkok.

 

Kepala BNN Pusat Irjen Pol Arman Deperi menjelaskan, pelaku menggunakan modus memasukkan sabu kedalam karung berisi jagung untuk mengelabuhi masyarakat dan petugas. Petugas pun harus mengerahkan anjing pelacak untuk menemukan barang tersebut dari tumpukan jagung. Barang haram tersebut, sambung Arman rencanaya akan segera didistribusikan ke pembeli yang sebelumnya sudah melakukan pemesanan. “Sementara barang tersebut disimpan disini dan seolah olah gudang beras,” ucapnya, Selasa (28/7/2020).

 

Arman mengatakan, modus serupa sebelumnya sudah pernah terungkap oleh pihaknya di Bekasi dengan memanfaatkan momen ditengah mewabahnya pandemi covid 19.  “Ini jaringan lokal dan Internasional yaitu Jakarta, Sumatera Utara, Aceh dan Lampung, Miyanmar dan Malaysia. Kita akan perisak lagi dan akan berkoordinasi dengan petugas di negera negara asean,” tambahnya.

 

Camat Cibodas Mahdiar mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika lokasi tersebut dijadikan gudang penyimpanan narkoba. “Kita tidak tahu jika lokasi ini dijadikan kamuflase untuk menyimpan narkoba. Karena yang mereka laporkan baru satu minggu ini kepada RW dan RT setempat sebagai gudang beras,” ujar menejer persikota ini.

 

Dalam kesempatan tersebut, Mahdiar mengapresiasi langkah BNN yang cepat mengungkap kasus tersebut.  Pihaknya pun berharap para RT dan RW di wilayahnya dapat memperketat pengawasan agar kasus tersebut tidak kembali terjadi.

Berita Lainnya
Leave a comment