Ratusan warga Legok yang tutup jalan gara-gara tronton parkir sembarangan ditanggapi pihak Pemkab Tangerang. Kata Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana, aksi protes itu runtutan dari peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, peristiwa yang terjadi sebelumnya saling memengaruhi dalam aksi warga, pada Sabtu 25 September 2021, malam. Diawali dari kecelakaan truk tronton menabrak rumah warga, pada Rabu 22 September 2021.
Dalam peristiwa itu, rumah korban mengalami kerusakan berikut kendaraannya akibat ditabrak tronton. Lalu, pemilik rumah secara spontan melakukan pemukulan terhadap pengemudi truk tronton tersebut. “Tetapi saat malam itu juga terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak, dan pemilik kendaraan memberikan uang ganti rugi kepada korban,” kata Agus, kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Dilanjutkan dia, ganti rugi itu diberikan karena selain rumah rusak, peristiwa itu juga mengakibatkan dua unit kendaraan milik korban rusak. Sampai di sini, masalah dianggap selesai. Ternyata malah berujung ke pihak kepolisian.
“Tetapi keesokan harinya, pemilik rumah atas nama Taufik Hidayat, dipanggil ke kepolisian sektor Legok, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemukulan kepada Miskari, sopir tronton saat kecelakaan,” ungkapnya.
Pihaknya pun menduga, hal ini lah yan memicu aksi spontan warga yang melakukan blokade di Jalan Raya Parung Panjang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, hingga berakhir dengan vandalisme.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Legok turun ke jalan. Mereka melakukan blokade jalan di depan Pos Pantau Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Parung Panjang-Curug.
Aksi yang dilangsungkan malam itu, diwarnai dengan pembakaran ban bekas di tengah jalan, di pertigaan Dasim Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Tidak hanya itu, warga juga melempar truk dengan batu. (rls)