Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Disnaker Tangsel Terima 15 Aduan Persoalan THR Idul Fitri 2023

Disnaker Tangsel Terima 15 Aduan Persoalan THR Idul Fitri 2023

img 20230503 wa0006

RESPUBLIKA.ID – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel menerima 15 aduan terkait persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023.

 

Belasan persoalan tersebut diterima oleh posko THR yang diterima melalui online dan juga offline terhitung per tanggal 28 April 2023.

 

” Dari 15 laporan yang diterima sudah terselesaikan terkait THR keagamaan tahun 2023, per tanggal 28 April 2023 adalah sebanyak 11 laporan,” kata Kadisnaker Tangsel, Maringan, ditulis Rabu (3/5/2023).

Warga Ciputat Timur Tuntut Kejari dan BPN Usut Dugaan Maladministrasi Penerbitan SHGB di Situ Rompong

 

Maringan menuturkan, 4 permasalah THR lainnya sedang dalam proses penyelesaian.

 

Tim Posko pengaduan THR akan mendatangi perusahaan untuk melakukan pembinaan.

 

Fokus Jalani Tugas Legislator, Muthmainah Mundur dari Ketua PKB Tangsel

Sementara, Persoalan THR yang diterima, Maringan mengungkapkan didominasi oleh kekurangan pembayaran yang diterima oleh para pekerja.

 

“4 permasalahan pembayaran THR masih dalam proses penyelesaian dengan substansi permasalahan.

Persoalannya THR dibayar kurang dari ketentuan,” pungkasnya.(Ari)

Kecam Kedatangan Rombongan UIN, Yayasan Syarif Hidayatullah Tegaskan Aset Madrasah Pembangunan Bukan Milik Kemenag

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×