Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Hibah KONI Terus Ditelusuri, Kejaksaan Periksa Lagi Kadispora

Hibah KONI Terus Ditelusuri, Kejaksaan Periksa Lagi Kadispora

img 20210622 wa0023

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel kembali memanggil Kepala Dinas Olahraga (Kadispora) E. Wiwi Martawijaya.

 

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mencari keterangan para saksi terkait kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel.

 

“Iya (terkait dana hibah koni),” kata Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas, ketika dikonfirmasi, Selasa, (22/6/2021).

Buron Hampir 3 Bulan, Pencuri Laptop SMAN 2 Tangsel Dibekuk Polisi

 

 

Selain Kadispora, Ate mengatakan pihaknya juga memanggil lima orang saksi lainnya guna menindaklanjuti kasus penyelewengan hibah tersebut.

 

Kendati begitu, dia mengaku tidak tahu, apakah dalam kasus Tindak Pidana Korupsi tersebut, bakal ada penambahan status tersangka baru, menyusul ketua dan bendahara KONI Tangsel.

Pemkot Tangsel Perkuat Gerakan RW Bebas TBC, Libatkan Masyarakat Putus Rantai Penularan

 

“Iya kan masih proses pemberkasan. Hari ini ya kita maraton, mungkin lima hingga enam orang. Saya belum tahu (ada penambahan atau tidak – red).

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kajari Kota Tangsel telah menetapkan dua tersangka kasus Tipikor dana hibah KONI Kota Tangsel, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 milar lebih. (ari)

Hadirkan Ngider Sehat Premium, Wali Kota Tangsel: Tak Boleh Ada yang Terkendala Akses Layanan Kesehatan
×
×