Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Pasca Ditertibkan, Lokasi Eks Polikarbonat Pasar Ciputat Dibangun Kios Permanen

Pasca Ditertibkan, Lokasi Eks Polikarbonat Pasar Ciputat Dibangun Kios Permanen

img 20230412 152837
Kios Baru Dibangun di Lahan Eks Polikarbonat Pasar Ciputat Milik Pemkot Tangsel

RESPUBLIKA.ID – Empat bangunan permanen dibangun di lokasi bekas kawasan polikarbonat, pasar Ciputat, Kota Tangsel.

 

Padahal, lokasi tersebut telah ditertibkan oleh Pemkot Tangsel pada Februari 2023 lalu, yang rencananya akan dibuat parkiran.

 

Salah seorang pekerja, Anwar mengatakan, bangunan permanen berukuran 2,5 meter kali 2,5 meter yang sedang dikerjakannya itu untuk kios ayam, yang diakuinya milik Lurah Cipayung, Kecamatan Ciputat.

Santri Al Kaffah Dapat Edukasi Jejak Digital dari Mahasiswa Pasca Sarjana Unpam

 

“Kios ayam, empat (kios). Ini bangunan punya Pak Lurah. Lurah Cipayung, yang kantornya masuk dari Gang Pinang. Yang jalur pipa gas,” kata Anwar, Selasa (12/4/2023).

 

Kata Anwar, kios yang sedang dibangunnya bukan berada di titik yang akan dijadikan lahan parkir oleh Pemkot Tangsel.

 

Tangsel Perluas Akses Pendidikan, Dua SMP Baru Disiapkan untuk Kurangi Ketimpangan

“Lahan parkir sebelah sini mas, ngga masuk bangunan ini mah. Saya ngga tau mas. Punya Pak Lurah ini. Saya mah cuma disuruh kerja doang,” ujarnya.

 

Sementara, Darwin Sopian Lurah Cipayung menegaskan bahwa bangunan tersebut bukanlah miliknya. Dia mengaku tidak pernah memerintahkan siapapun membangun di lokasi yang akan dijadikan tempat parkir oleh Pemkot Tangsel.

 

“Masya Allah! Itu tanah pemerintah. Saya mah engga main di pasar. Itu wilayah Ciputat yak, saya engga pernah menyuruh, atau memerintahkan siapapun membangun, karena itu mau difungsikan kantong parkir.

Tangsel Genjot Sanitasi Lingkungan, Septic Tank Modern Minim Perawatan

Itu wilayahnya Pak Iwan. Coba tanya sama Pak Iwan. Karena itu masuk ke wilayah Ciputat,” tegasnya.

 

Menurut informasi yang diperoleh dari Hans, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kecamatan Ciputat  mengungkapkan, tanah di sisi kanan Jalan Haji Usman lokasi bekas kawasan polikarbonat merupakan tanah eks Terminal Ciputat, yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

 

“Tanah Plaza Ciputat itu sebelah kanan kalo dari terowongan (Jalan Aria Putra). Sebelah kiri tanah Pemkot, sudah tercatat,”tandasnya. (Ari)

 

Loading...
×
×