Berita
Beranda / Berita / SoaL Beras Fortifikasi Palsu, Politisi PKB Ini Minta Segera Proses Hukum Pelakunya

SoaL Beras Fortifikasi Palsu, Politisi PKB Ini Minta Segera Proses Hukum Pelakunya

Masalah beras yang teridentifikasi fortifikasi palsu rupanya menjadi perhatian sejumlah kalangan. Salah satunya anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Hindun Anisah. Politisi asal Jepara ini meminta agar produk tersebut segara ditarik dari pasaran dan pelakunya segera diproses hukum. Masalah ini mencuat setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan hasil investigasinya ke publik. Pemerintah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap 27 merek beras fortifikasi melalui empat laboratorium, dan hasil pengujian menunjukkan 25 produk tidak memenuhi kandungan dan mutu fortifikasi sesuai ketentuan.

 

Hindun menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak konsumen sekaligus kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.

 

“Beras fortifikasi didesain untuk memberikan tambahan asupan gizi kepada masyarakat. Kalau ternyata kandungan fortifikasinya tidak sesuai dengan klaim pada label, tentu konsumen menjadi pihak yang dirugikan,” kata Hindun di Jakarta, kemarin.

Aktivitas Vulkanik Meningkat, Erupsi Gunung Anak Krakatau 2026 Berdampak di 4 Provinsi

 

Menurutnya, konsumen membayar lebih mahal karena meyakini produk tersebut mengandung tambahan vitamin dan mineral sebagaimana klaim fortifikasi. Ketika kandungan gizinya ternyata tidak sesuai, masyarakat bukan hanya mengalami kerugian ekonomi, tetapi juga kehilangan hak memperoleh informasi yang benar mengenai produk pangan yang dibeli.

 

Hindun meminta pemerintah segera menarik seluruh produk yang berdasarkan hasil pengujian dinyatakan tidak memenuhi ketentuan dari peredaran. Langkah tersebut penting untuk mencegah semakin banyak masyarakat membeli dan mengonsumsi produk yang kandungannya tidak sesuai dengan klaim.

 

Satpol PP Akan Panggil Pemilik Swash Padel Club

“Kalau sudah ada hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan ketidaksesuaian, produk tersebut harus segera ditarik dari pasaran. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” tegasnya.

 

Hindun juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang terbukti dengan sengaja memalsukan atau mencantumkan klaim fortifikasi yang tidak sesuai dengan kandungan produknya.

 

“Kalau dalam proses penyelidikan dan penyidikan terbukti ada unsur kesengajaan melakukan pemalsuan atau memberikan informasi yang menyesatkan kepada konsumen, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai pelanggaran seperti ini dianggap sebagai persoalan administratif biasa,” ujarnya.

Nekat Beroperasi, Swash Padel Club Disegel Satpol PP

 

Selain penindakan, Hindun meminta Kementerian Pertanian dan kementerian/lembaga terkait memperketat pengawasan terhadap beras fortifikasi dari hulu hingga hilir. Pengawasan harus dilakukan secara berkala dan tidak berhenti setelah kasus ini mencuat.

 

“Pengawasan harus diperketat dan dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah harus memastikan tidak ada lagi beras fortifikasi yang tidak sesuai standar beredar di pasaran,” katanya. (rls)

×
×