Untuk Kepentingan Umum

PAD Tangsel Tahun Depan Ditarget Rp1,4 Triliun

SETU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2018 yang nominalnya Rp3,450 triliun.

Pengesahan APBD 2018 dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung Ifa, Serpong, Kamis (30/11/2017) sore kemarin. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie, dan dihadiri Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany, dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.

Tercatat, dalam postur APBD Tangsel 2018 ini disebutkan, target pendapatan kota Tangsel 2018 senilai Rp2,962 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp 1,455 triliun, Pajak Daerah sebesar Rp 1,260 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp 80 miliar dan pendapatan asli lain-lain sebesar Rp 113 miliar, dana perimbangan Rp 746 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 760 miliar.

Sedangkan,komponen belanja daerah pada tahun 2018 sebesar Rp 3,450 triliun meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp 836.894 Miliar terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 763.930 Miliar, belanja hibah sebesar Rp 63,937 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 2,124 Miliar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/Kota dan pemerintah desa dan partai politik sebesar Rp 1,940 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 4,962 Miliar.

Adapun belanja langsung sebesar Rp 2,591 triliun terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 389,321 miliar. Belanja barang dan jasa sebesar Rp 916,519 Milliar dan belanja modal sebesar Rp 1,285 triliun.

Untuk komponen pembiayaan Daerah tahun 2018 sebesar Rp 487.528 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 22 miliar untuk penambahan penyertaan modal kepada PT.Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.

Adapun untuk menutupi kekurangan belanja tahun 2018, disepakati untuk menggunakan anggaran SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) APBD 2017 sebesar Rp487 miliar.

Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengatakan setelah melalui pembahasan yang cukup tepat waktu. Mulai penyampaian nota keuangan yang disampaikan beberapa minggu lalu, hingga tahap pembahasan yang dilakukan oleh tim Badan Anggaran DPRD maupun tim anggaran pemerintah daerah dalam waktu yang cukup singkat.

“Syukur alhamdulilah, berkat kerja keras kita semua, Badan Anggaran akhirnya bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu. Tepat kamis lusa, APBD 2018 berhasil kita sahkan. Semoga APBD ini menjadi piranti penting untuk pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang Selatan,” katanya.

Politikus partai Golkar ini pun menambahkan, APBD yang sudah disahkan kemudian akan diserahkan ke Gubernur Banten untuk dievalusi.

“Dan nantinya akan dievaluasi oleh pemerintah provinsi, semua catatan yang akan diberikan dengan rancangan APBD 2018 ini akan kita sesuaikan,”ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, RAPBD Tangsel ini merupakan wujud dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan juga merupakan dokumen masyarakat Kota Tangsel

“RAPBD ini memiliki peran signifikan untuk menjamin kesinambungan dan capaian pembangunan di daerah berdasarkan RPJMD,”ujarnya. (yy/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment