Tabrakan Beruntun di Cikupa, Satu Luka Berat
Enam kendaraan bermotor tabrakan di Jalan Raya Serang Km 13, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Rabu (7/3/2018).
Tujuh kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun itu diantaranya empat sepeda motor jenis Honda Scoopy nopol A-3109-ZV, Yamaha Nmax nopol A-2823-ZQ, Suzuki Smash nopol B-6594-WXF, Honda Beat tanpa nopol, Yamaha Soul nopol B-6795-GRW serta dua kendaraan roda empat, yakni Datsun GO+ nopol B-1004-GFX dan angkot Daihatsu Nopol A-1960-ZX.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Krisna Aji Pangestu mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, kata Krisna, angkot yakni Daihatsu nopol A-1960-ZX yang belum diketahui sopirnya melarikan diri usai peristiwa itu terjadi melaju dari arah Bitung ke Cikupa. Di lokasi kejadian, angkot tersebut tiba-tiba mengambil jalur kanan, padahal saat itu, dari arah depan sedang melaju beberapa kendaraan.
“Diduga sopir tidak menguasai laju kendaraannya, kemudian oleng ke kanan jalan dan masuk lajur berlawanan,” ujarnya.
Karena mendadak ada kendaraan dari arah berlawanan, enam pengendara yang sedang melaju pun tidak bisa menghindari terjadinya tabrakan. Akibatnya, benturan antara angkot dengan mobil Datsun pun terjadi, disusul lima motor yang rata-rata tengah melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
“Setelah terjadi tabrakan, sopir angkotnya melarikan diri,” tambahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun korban rata-rata mengalami luka-luka seperti yang terjadi pada DK, pria warga Desa Pasir Nangka, Tigaraksa pengendara sepeda motor Yamaha Soul nopol B-6795-GRW itu kakinya kirinya patah dan keningnya robek dan harus di evakuasi ke RS Ciputra Hospital, Panongan.
“Jumlah korban berat satu orang, yakni DK dan luka ringan empat orang,” tukasnya. (rr/firda)