Untuk Kepentingan Umum

WH di Depan Penggiat Anti Korupsi: Pejabat Duitnya Udah Banyak, Jangan Nyolong

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengingatkan jajarannya berhati-hati dalam bekerja dan tidak korupsi. Apalagi, menyunat anggaran-anggaran yang dialokasikan untuk kepentingan rakyat.

“Program-program pro rakyat jangan sampai dipotong, jangan diambil, jangan dikorupsi. Biarkan itu mengalir kepada rakyat, hak-hak rakyat harus kami lindungi,” katanya saat sambutan dalam acara penguatan komite advokasi daerah antikorupsi Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat(14/9).

Ia mengingatkan, pejabat seharusnya tidak mengambil uang yang bukan haknya. “Jangan coba-coba ngasih saya sesuatu yang diharamkan atau dilarang oleh KPK dan undang-undang pasti saya tolak, saya sudah nyaman hidup begini,” katanya.

Menurut dia korupsi terjadi karena kerusakan manusia. Manusia selalu tidak puas dengan apa yang dimiliki.

“Kenapa masih korupsi, padahal sebagai pegawai telah diberikan oleh Allah jaminan untuk hidup, pengahasilan yang kami dapatkan sudah cukup, cuma memang syahwat di dalam hati selalu berpikir punya satu ingin dua, punya mobil ingin yang paling bagus, begitu seterusnya,” katanya.

Pemprov Banten sudah berupaya menekan tingkat korupsi di Banten, di antaranya melalui pelaksanaan pelayanan berbasis online, seperti e-Samsat, e-Bansos, dan Simral.

“Ini semua saran-saran dari KPK yang kami laksanakan, kami juga mengundang satgas dari BPKP yang ditempatkan di Provinsi Banten, untuk memperkuat inspektorat dalam rangka audit. Saya tidak mau ketinggalan dengan Jawa Timur atau provinsi lainnya, saya harus melakukan yang terbaik untuk kemajuan Provinsi Banten,” katanya.

Sementara, Direktur PJKAKI KPK, Sujanarko menuturkan, ide dasar pembentukan Komite Advokasi, yaitu untuk dijadikan wadah dialog antarpemerintah dan pelaku usaha dalam membahas isu-isu strategis.

“Yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi, yang menghasilkan solusi bersama dan melaksanakan inisiatif sesuai dengan ranahnya masing-masing. Dengan demikian, pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif,” katanya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Ketua Kadin Banten, Mulyadi Jayabaya, Penjabat (Pj) Sekda Banten, Ino S Rawita, Ispektorat Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, dan para pengusaha di Provinsi Banten. (eni/firda)

Berita Lainnya