Untuk Kepentingan Umum

Dukung PEN, Bea Cukai Banten Bersama LPEI Berikan Kemudahan Bagi Industri dan UMKM

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Banten bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan kemudahan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

 

Sejumlah kemudahan tersebut diberikan sebagai upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada para pelaku usaha dalam menghadapi pandemi Covid 19 yang masih melanda hingga saat ini.

 

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Moh Saifuddin mengatakan, sebagai aksi nyata dalam mendukung program PEN, Kanwil Bea Cukai Banten memberikan tiga fasilitas yang dimiliki.

 

Fasilitas tersebut, kata dia, yakni pemberian relaksasi peraturan dan insentif fiskal, Simplifikasi regulasi dan prosedur kepabeanan, serta peningkatan ekspor dan pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah (IKM).

 

“Terkait dengan itu fasilitas-fasilitas yang telah diberikan kepada pengusaha adalah fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB), Kawasan Berikat (KB), Gudang Berikat (GB), Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (Kite IKM), dan Fasilitas Pembebasan Etil Alkohol (EA),” kata Saefudin seperti ditulis Respublika.id ,Minggu (28/2/2021).

 

Selain fasilitas dari Bea Cukai, Saefudin menuturkan, dalam kolaburasi ini LPEI menawarkan berbagai bentuk dukungan kepada industri dan UMKM melalui program penyaluran pembiayaan atau dukungan penambahan modal ekspor bagi pengusaha.

 

“Bantuan dari LPEI diberikan kepada pengusaha yang telah melakukan ekspor dan jasa konsultasi kepada pelaku usaha yang berorientasi ekspor untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas usaha,” tuturnya.

 

Dari kolaburasi Kanwil Bea Cukai Banten bersama LPEI, Dia berharap, dapat mendukung program PEN, dimana para pelaku UMKM mampu bertahan dan meningkatkan produksi hingga memasarkan produknya ke pasar internasional.

 

“Kami berharap agar pengusaha benar-benar dapat mengetahui dan memanfaatkan semua fasilitas yang diberikan pemerintah, baik lewat Bea Cukai maupun LPEI. Sehingga dukungan pemerintah di masa sulit seperti sekarang ini benar-benar dapat dirasakan oleh para pengusaha industri dan UMKM,” pungkasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment