RESPUBLIKA.ID – Ada sebuah ironi dalam praktik pendidikan Islam hari ini. Lembaga pendidikan Islam tumbuh di berbagai tempat, jumlah madrasah, pesantren, sekolah Islam, dan perguruan tinggi keagamaan terus berkembang.
Kajian keislaman semakin beragam, kurikulum terus diperbarui, dan teknologi pembelajaran semakin mudah diakses. Namun, di tengah perkembangan tersebut, satu pertanyaan mendasar perlu diajukan: sejauh mana pendidikan Islam benar-benar hadir sebagai solusi atas persoalan masyarakat?
Pertanyaan ini penting karena keberhasilan pendidikan Islam tidak semestinya hanya diukur melalui banyaknya lulusan, tingginya nilai akademik, atau kemampuan peserta didik menguasai teks-teks keagamaan. Ukuran yang lebih substantif adalah sejauh mana pendidikan mampu membentuk manusia yang memiliki kepekaan sosial dan sanggup menghadirkan perubahan dalam kehidupan masyarakat.
Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih terdapat kesenjangan antara idealitas ajaran Islam dan realitas sosial umat. Islam mengajarkan keadilan, tetapi ketimpangan sosial masih menjadi persoalan. Islam mengajarkan kepedulian terhadap kaum lemah, tetapi kelompok rentan sering kali belum memperoleh pendampingan yang memadai. Islam mengajarkan kebersihan dan tanggung jawab terhadap alam, tetapi persoalan lingkungan masih menjadi pekerjaan besar. Di sinilah pendidikan Islam perlu melakukan introspeksi secara serius.
Jangan-jangan, persoalan pendidikan Islam bukan semata-mata terletak pada kurangnya materi keagamaan, melainkan pada belum optimalnya kemampuan menerjemahkan nilai-nilai keislaman menjadi tindakan sosial yang nyata.
Pendidikan Islam Terjebak dalam Formalisme?
Salah satu persoalan mendasar pendidikan Islam adalah kecenderungan memahami keberhasilan pendidikan melalui indikator yang bersifat administratif dan akademik. Kurikulum terlaksana, jam pelajaran terpenuhi, ujian diselenggarakan, nilai diperoleh, dan kelulusan diumumkan. Semua itu penting, tetapi tidak cukup untuk memastikan bahwa pendidikan telah menjalankan fungsi sosialnya.
Pendidikan Islam berisiko terjebak dalam rutinitas kelembagaan ketika proses pembelajaran lebih sibuk memenuhi tuntutan administratif daripada membangun hubungan yang bermakna dengan kehidupan masyarakat.
Akibatnya, peserta didik dapat memahami konsep zakat, tetapi belum tentu memiliki pengalaman memahami kemiskinan. Mereka dapat menghafal dalil tentang kepedulian sosial, tetapi belum tentu terlibat dalam pemberdayaan kelompok marginal. Mereka dapat menjelaskan konsep kebersihan dalam Islam, tetapi belum tentu memiliki inisiatif mengatasi persoalan sampah di lingkungannya.
Tentu tidak adil jika seluruh lembaga pendidikan Islam digeneralisasi mengalami kondisi tersebut. Banyak pesantren, madrasah, sekolah Islam, dan perguruan tinggi keagamaan telah menjalankan program pemberdayaan masyarakat. Namun, praktik-praktik baik itu perlu didorong menjadi orientasi sistemik, bukan sekadar program tambahan atau kegiatan seremonial.
Pendidikan Islam semestinya tidak berhenti pada kemampuan menjelaskan kebaikan, tetapi harus mampu mengorganisasi tindakan untuk mewujudkan kebaikan.
HCDT: Menggeser Paradigma dari Pendidikan yang Menggurui Menuju Pendidikan yang Mendengarkan
Dalam konteks tersebut, pendekatan Human-Centered Design Thinking (HCDT) dapat menjadi tawaran penting untuk merekonstruksi orientasi pendidikan Islam. HCDT merupakan pendekatan perancangan solusi yang menempatkan manusia sebagai pusat proses, dengan memperhatikan kebutuhan, pengalaman, tantangan, dan aspirasi mereka.
Kehadiran HCDT menawarkan koreksi terhadap pendekatan pendidikan yang terlalu sering berangkat dari asumsi institusi. Selama ini, tidak jarang lembaga pendidikan merancang program untuk masyarakat tanpa terlebih dahulu memahami apa yang sesungguhnya dibutuhkan masyarakat. Program dibuat berdasarkan persepsi penyelenggara, kemudian masyarakat ditempatkan sebagai penerima manfaat.
Pola semacam ini perlu dikritisi. Masyarakat bukan ruang kosong yang menunggu diisi oleh program pendidikan. Mereka memiliki pengetahuan lokal, pengalaman hidup, kapasitas, serta kemampuan mengidentifikasi persoalannya sendiri. Karena itu, pendidikan Islam harus belajar mendengarkan sebelum mengajarkan, memahami sebelum merancang, dan melibatkan sebelum mengambil keputusan.
HCDT dapat dioperasionalkan melalui lima tahapan.
Pertama, empathize, yaitu membangun empati dengan memahami realitas masyarakat secara langsung. Peserta didik dan pendidik perlu hadir di tengah masyarakat, berdialog dengan kelompok rentan, mendengarkan pengalaman keluarga miskin, serta memahami persoalan pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.
Kedua, define, yaitu merumuskan persoalan berdasarkan kebutuhan nyata. Pendidikan tidak boleh menentukan masalah secara sepihak. Apa yang dianggap penting oleh lembaga pendidikan belum tentu menjadi persoalan paling mendesak bagi masyarakat.
Ketiga, ideate, yaitu membangun gagasan secara kolaboratif. Peserta didik, pendidik, tokoh agama, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya perlu menjadi bagian dari proses pencarian solusi.
Keempat, prototype, yaitu mengembangkan model solusi dalam skala sederhana. Misalnya, pengembangan koperasi pesantren, rumah literasi berbasis masjid, program pendampingan UMKM, pendidikan keluarga, atau pengelolaan lingkungan berbasis komunitas.
Kelima, test, yaitu menguji dan mengevaluasi efektivitas program bersama masyarakat. Evaluasi tidak cukup hanya didasarkan pada laporan kegiatan, jumlah peserta, atau dokumentasi seremonial, tetapi harus memperhatikan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Lima tahapan tersebut memungkinkan pendidikan Islam bergerak dari pola pembelajaran yang berorientasi pada penyampaian pengetahuan menuju proses pembelajaran yang menghasilkan pemecahan masalah sosial.
Mengintegrasikan HCDT dengan Etika dan Tujuan Pendidikan Islam. Namun, HCDT tidak boleh dipahami sebagai resep universal yang dapat diterapkan begitu saja tanpa landasan filosofis dan etik. Pendidikan Islam memiliki pandangan tentang manusia, pengetahuan, dan kehidupan yang harus menjadi fondasi setiap inovasi pendidikan.
Dalam perspektif Islam, manusia bukan sekadar pengguna layanan pendidikan atau objek perancangan program. Manusia adalah makhluk yang memiliki martabat, tanggung jawab moral, dan kedudukan sebagai khalifah di muka bumi.
Karena itu, pendekatan HCDT perlu dipertemukan dengan nilai rahmatan lil ‘alamin, ta’awun, keadilan, amanah, dan kemaslahatan. Empati dalam HCDT harus melampaui sekadar memahami kebutuhan pengguna menjadi kepedulian moral terhadap martabat manusia. Kolaborasi tidak boleh berhenti pada efektivitas program, tetapi harus membangun solidaritas. Sementara itu, keberhasilan inovasi tidak boleh hanya diukur dari kepuasan penerima manfaat, melainkan juga dari keadilan dan kemanfaatan yang dihasilkannya.
Di sinilah letak pentingnya integrasi HCDT dengan pendidikan Islam. HCDT menyediakan kerangka metodologis untuk memahami dan menyelesaikan persoalan, sedangkan nilai-nilai Islam memberikan orientasi etik dan spiritual tentang tujuan perubahan yang hendak dicapai.
Dengan demikian, pendidikan Islam tidak kehilangan identitasnya ketika mengadopsi pendekatan inovatif. Sebaliknya, pendekatan tersebut justru dapat memperkuat aktualisasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan masyarakat.
Mengkritisi Pengabdian Masyarakat yang Sekadar Seremonial
Satu persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah kecenderungan sebagian program pengabdian masyarakat yang masih berorientasi pada kegiatan jangka pendek. Kegiatan dilaksanakan, laporan disusun, foto dokumentasi dikumpulkan, kemudian program dianggap selesai.
Padahal, perubahan sosial tidak dapat diukur hanya berdasarkan terselenggaranya kegiatan. Pelatihan kewirausahaan, misalnya, tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan apabila peserta tidak memperoleh pendampingan setelah pelatihan. Penyuluhan pendidikan keluarga tidak otomatis memperbaiki kualitas pengasuhan apabila tidak disertai penguatan kapasitas dan dukungan berkelanjutan.
HCDT dapat membantu mengoreksi kecenderungan tersebut melalui proses pengujian, umpan balik, dan penyempurnaan solusi secara berulang. Program pendidikan harus bersedia dikritik oleh masyarakat yang menjadi sasaran kegiatannya.
Hal ini sekaligus menuntut perubahan relasi antara lembaga pendidikan dan masyarakat. Hubungan yang selama ini cenderung hierarkis perlu bergeser menjadi hubungan kemitraan. Lembaga pendidikan tidak selalu menjadi pihak yang paling mengetahui, dan masyarakat tidak selamanya menjadi pihak yang harus menerima.
Justru, pengetahuan akademik dan pengetahuan lokal harus dipertemukan untuk menghasilkan solusi yang lebih kontekstual dan berkelanjutan.
Jangan Sampai HCDT Hanya Menjadi Tren Baru
Meskipun menjanjikan, terdapat risiko ketika HCDT diadopsi hanya sebagai istilah populer dalam inovasi pendidikan. Perguruan tinggi dapat memasukkannya ke dalam dokumen kurikulum, sekolah dapat menggunakannya sebagai label program, dan lembaga pendidikan dapat mengklaim telah menerapkan pembelajaran berbasis masyarakat tanpa perubahan mendasar dalam praktiknya.
Jika demikian, HCDT hanya akan menambah daftar istilah baru dalam dunia pendidikan tanpa menghasilkan transformasi yang berarti.
Karena itu, implementasi HCDT membutuhkan perubahan pada tiga level. Pertama, level paradigma, yakni perubahan cara pandang bahwa masyarakat bukan objek pendidikan, melainkan mitra sekaligus subjek pembelajaran. Kedua, level kelembagaan, yakni keberanian mengintegrasikan persoalan sosial ke dalam kurikulum, pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Ketiga, level evaluasi, yakni menggeser ukuran keberhasilan dari sekadar capaian administratif menuju dampak sosial yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keberhasilan pendidikan Islam harus terlihat dari kontribusinya terhadap peningkatan literasi masyarakat, pemberdayaan ekonomi, penguatan solidaritas sosial, perlindungan kelompok rentan, dan pelestarian lingkungan. Tentu indikator tersebut perlu disesuaikan dengan konteks dan kapasitas setiap lembaga pendidikan.
Mengembalikan Pendidikan Islam kepada Misi Kemanusiaannya
Pada akhirnya, pendidikan Islam berbasis kemasyarakatan dengan model HCDT bukan sekadar tawaran teknis pembelajaran, melainkan kritik terhadap cara kita memahami fungsi pendidikan itu sendiri.
Pendidikan Islam tidak boleh merasa cukup ketika berhasil mencetak lulusan yang pandai berbicara tentang agama, tetapi belum mampu menghadirkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sosial. Kesalehan individual perlu berjalan beriringan dengan kesalehan sosial. Kecerdasan intelektual perlu bertemu dengan kepedulian kemanusiaan.
Sudah saatnya lembaga pendidikan Islam berani meninggalkan menara gading dan masuk lebih jauh ke dalam denyut kehidupan masyarakat. Masjid, pesantren, madrasah, sekolah Islam, dan perguruan tinggi keagamaan harus menjadi pusat pembelajaran sekaligus pusat penyelesaian persoalan sosial.
Pertanyaan mendasar yang harus dijawab bukan lagi seberapa banyak program pendidikan Islam telah dilaksanakan, melainkan seberapa jauh program tersebut mengubah kehidupan manusia menjadi lebih baik.
Sebab, pendidikan Islam yang kehilangan kepekaan terhadap persoalan masyarakat berisiko kehilangan relevansi sosialnya. Sebaliknya, pendidikan Islam yang mampu mendengarkan, memahami, memberdayakan, dan berjalan bersama masyarakat akan menemukan kembali misi kemanusiaannya.
*Pendidikan Islam tidak cukup hanya mengajarkan manusia untuk menjadi baik. Pendidikan Islam harus membangun kapasitas manusia agar mampu menghadirkan kebaikan bagi kehidupan bersama. Di situlah HCDT menemukan relevansinya: menjadikan pendidikan bukan sekadar proses mencerdaskan individu, tetapi gerakan kolektif untuk memanusiakan manusia dan mewujudkan kemaslahatan.*
Artikel ini ditulis oleh Dosen manajemen pendidikan islam universitas pamulang, Septian Arief Budiman. Segala kekurangan dan kelebihan dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis.
