Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Rahayu Saraswati Laporkan ‘Bang Djoel’ ke Polisi

Rahayu Saraswati Laporkan ‘Bang Djoel’ ke Polisi

Img 20201110 Wa0040

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo melaporkan akun Facebook Bang Djoel ke Polres Tangsel.

 

Dilaporkannya akun tersebut buntut dugaan pelecehan terhadap dirinya lantaran mengunggah foto hamil Saras dengan kata-kata ‘yg mau coblos udelnya silahkan..udel dah diumbar..pantaskah jadi panutan apalagi pemimpin Tangsel?’ di akun grup TANGSEL RUMAH DAN KOTA KITA beberapa waktu lalu.

 

“Laporan ini sebagai bentuk pembelajaran. Dari sisi kemanusiaan, tidak boleh siapapun melecehkan atau dilecehkan. Oleh sebab itu, dengan maksud tersebut, kami melaporkan akun Bang Djoel ke Kepolisian,” kata Saras di Mapolres Tangsel, Selasa (10/11/2020).

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, PJJ di Tangsel Jadi 3 Hari

 

Saras yang juga calon Wakil Walikota Tangsel nomor urut satu ini mengaku telah mengantongi cukup bukti untuk membawa kasus dugaan pelecehan tersebut ke jalur hukum.

 

“Bukti bukti sudah ada semua. Termasuk nanti ada flashdisk yang akan kami serahkan juga. Jadi sudah cukup bukti bukti yang kami bawa ke Polres Tangsel ini,” ujarnya.

 

Bukan Sekadar Gedung, Ini Alasan SMPN 25 Tangsel Dibutuhkan Masyarakat

Sementara itu kuasa hukum Saraswati, Maulana Bungaran mengaku belum mengetahui identitas asli akun ‘Bang Djoel’.

 

Dia mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kasus pelecehan tersebut kepada pihak kepolisian.

 

“Kami belum tahu siapa dibalik akun tersebut. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian, untuk ditindaklanjuti. Bukti tangkapan layar, saksi-saksi dari ahli, nanti kami hadirkan semua, untuk menguatkan kasus ini,” tandasnya.(ari)

Pemkot Tangsel Pastikan Lokasi SMPN 25 Sesuai RTRW, Masuk Zona Sarana Pelayanan Umum

×
×