Berita
Beranda / Berita / Rumah Indra Kenz Di Alam Sutera Disita Polisi

Rumah Indra Kenz Di Alam Sutera Disita Polisi

compressed 1647588195800

RESPUBLIKA.ID – Satu unit rumah milik Indra Kenz di  Kelurahan Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangsel disita pihak Kepolisian, Jumat (18/3/2022).

 

Rumah di cluster Narada Nomor 1, RW 06 Alam Sutera itu langsung dipasangi segel bertuliskan ‘Rumah ini dalam proses pengawasan Ditpideksus Bareskrim Polri terkait laporan Polisi Nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022’ yang dipimpin oleh Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta.

 

Pantauan di lokasi, rumah tersangka kasus Binary Option dengan nama asli Indra Kesuma ini masih dalam proses pembangunan.

Warga Ciputat Timur Tuntut Kejari dan BPN Usut Dugaan Maladministrasi Penerbitan SHGB di Situ Rompong

 

Selain itu, disekitar bangunan rumah Indra juga tak ditemukan papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendirikan bangunan.

 

Abdul Rohim, Salah seorang keamanan perumahan mengatakan,  aset milik Crazy Rich Indra Kenz itu dibangun sejak 3 bulan lalu.

 

Fokus Jalani Tugas Legislator, Muthmainah Mundur dari Ketua PKB Tangsel

Dia mangaku tidak mengetahui, bahwa rumah yang sedang dalam proses pengerjaan itu adalah milik Indra.

 

“Rumahnya sudah dibangun sejak 3 bulan, belum pernah ketemu dari awal, baru tau sekarang kalau itu punya Indra,” kata Rohim kepada Respublika.id.(ari)

 

UIN Jakarta Beberkan Legalitas YSH dan Triguna

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×