SE Aturan Kegiatan Usaha Pariwisata Selama Ramadan Tangsel Dibedah Gang Legal dan Satpol PP
RESPUBLIKA.ID - Surat Edaran (SE) tentang aturan kegiatan kepariwisataan selama bulan Ramadan di Kota Tangsel menjadi objek pembahasan Gang Legal dan Satpol PP. SE yang dikeluarkan oleh Wali Kota bersama Kementerian Agama dan Majelis Ulama…
Read More...
Read More...