
Sekitar 1.000 rumah warga miskin (warmis) kembali tersentuh program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Pemukiman Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis). Program yang sudah berlangsung dari tahun 2013 itu, kini menyasar 1.000 rumah di 19 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Hal itu mengemuka dalam rapat persiapan akhir pelaksanaan program yang dihelat di Ruang Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah (GUD), Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Rabu (24/10/2018).
Rapat yang dihadiri oleh Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) dari 18 kecamatan itu membahas persiapan akhir sebelum program itu mulai direalisasikan akhir Oktober ini.
“Jumlah masyarakat penerima manfaat ditahun ini berjumlah 1.000 MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah),” Ujar Heru Hendriansyah, Kasie Peningkatan Kualitas Pemukiman pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) disela-sela rapat persiapan pelaksanaan program tersebut.
Jumlah tersebut, lanjut Heru, tersebar 18 Kecamatan yakni Kresek, Jayanti, Balaraja, Tigaraksa, Cisoka, Sukamulya, Jambe, Solear, Sindang Jaya, Kemiri, Kronjo, Gunung Kaler, Rajeg, Sukadiri, Sepatan Timur, Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji.
Terkait dengan mepetnya waktu pekerjaan, Heru tetap merasa optimis pelaksanaan bedah rumah itu bisa diselesaikan oleh pelaksana program yakni Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) di masing-masing kecamatan tersebut.
“Dari pelaksanaan program tahun sebelumnya pun diakhir Oktober, kami tetap optimis pekerjaan ini selesai sesuai target waktu,” imbuhnya.
Ditambahkan Fasilitator Gebrak Pakumis Kabupaten Tangerang Chamdani, hingga tahun 2018 ini, sudah sekitar 7.000 rumah tidak layak huni yang dibedah melalui program ini. Sehingga salah satu program unggulan Bupati Tangerang ini perlahan namun pasti mengurangi jumlah rumah kumuh yang tersebar di 29 Kecamatan.
“Data jumlah rumah kumuh versi Bupati ada 22.000 rumah, sehingga sudah berkurang 7 ribu lebih,” katanya.
Selain Gebrak Pakumis, lanjut Chamdani, juga ada program serupa dari Pemerintah Pusat dengan sasaran membedah rumah kumuh. Sehingga, kata dia, turut membantu mengurangi jumlah rumah kumuh di Kabupaten Tangerang.
“Dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat ada program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), tahun ini Kabupaten Tangerang mendapat alokasi 683 rumah,” tambahnya.
Diketahui, Gebrak Pakumis adalah program bedah rumah berbasis kawasan. Melalui program ini, Pemkab Tangerang berupaya menata kawasan pemukiman penduduk secara terintegrasi dengan tujuan menciptakan kawasan pemukiman yang sehat dan tertata.