Untuk Kepentingan Umum

Komisi IX DPR Ingatkan Pemkab Serang Soal Komitmen Kampung KB

Anggota Komisi IX DPR RI Yayat Y Biaro

Anggota Komisi IX DPR RI Yayat Y Biaro mengingatkan Pemkab Serang untuk meningkatkan pencapaian dari program Kampung Keluarga Berencana (KB). Kampung KB yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung harus terlihat jelas hasilnya.

Dikatakannya, komitmen pemerintah pusat dalam hal ini Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menjadikan KB sebagai investasi dan instrumen mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG) 2030, akan percuma tanpa komitmen pemda.

“Saya lihat sudah ada perubahan di Kampung-kampung KB yang ada di Kabupaten Serang, namun harus lebih ditingkatkan. Karena salah satu indikator keberhasilan Kampung KB adalah adanya peningkatan capaian setiap tahunnya,” ungkapnya usai menjadi narasumber Sosialisasi dan Pengembangan Lini Lapangan Kampung KB bersama BKKBN Provinsi Banten di Kampung KB Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Senin (19/11/2018).

Kampung KB, kata Yayat, ‎merupakan ikon program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dari BKKBN. Namun dalam operasionalnya, program tersebut ada pada pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, tanpa adanya komitmen, pencapaian tujuan program Kampung KB akan semakin sulit.

“Salah satu komitmen itu diwujudkan dengan sisi kelembagaan dan pendanaan. Idealnya instansi yang mengurusi soal KB ini berdiri sendiri, sehingga bisa fokus dan didukung pendanaan yang memadani,” tambahnya.

Selain itu, sinergitas lintas sektor di pemerintah daerah pun menurutnya harus semakin ditingkatkan, karena berdasarkan tujuannya sangat jelas bahwa Kampung KB bukan hanya soal mengendalikan pertumbuhan penduduk, melainkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sehingga berbagai sektor harus terlibat secara aktif.

Yayat menyebut, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mempertegas kewenangan Pemda dalam soal urusan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), tiga program yang digalakkan di Kampung KB tersebut.

“Sasaran pemerintah pusat pada tahun 2019 ini menurunkan rata-rata Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) tingkat nasional dari 1,38 persen pertahun menjadi 1,21 persen pada tahun 2019. Meski LPP Kabupaten Serang saat ini masih dibawah rata-rata nasional, yaitu 0,53 persen, namun angka meningkat dari tahun sebelumnya,” bebernya.

Selain itu ia menekankan, bahwa perlu dibangun kesadaran bahwa program KB bukan hanya milik BKKBN, namun semua lini sektor pemerintahan, termasuk yang ada di Pemkab Serang.

“Saat ada satu desa sudah ditetapkan sebagai Kampung KB, maka semua program pemerintah harus masuk. Sehingga perubahannya akan lebih cepat dan segera dibentuk Kampung KB lainnya,” harapnya.

Yayat juga mengharapkan, jumlah Kampung KB di Kabupaten Serang terus bertambah, karena kata Yatat, dari 326 desa di Kabupaten Serang, berdasarkan tahun 2017 baru ada 30 Kampung KB.

“Harus ditambah lagi, agar masyarakat, terutama yang masih masuk dalam kategori masyarakat miskin benar-benar merasakan hasil pembangunan,” tandasnya.

Berita Lainnya